Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Dikejar Resmob, Dua Terduga Pelaku Curat dan Curi Kambing Dibekuk di Parigimpuu

Dikejar Resmob, Dua Terduga Pelaku Curat dan Curi Kambing Dibekuk di Parigimpuu

  • calendar_month Sen, 5 Okt 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Foto: istimewa

PARIGI MOUTONG, Sulteng – Tim Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian hewan ternak di beberapa wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI dan RA. Keduanya diamankan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di wilayah Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi Barat, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah.

Kasat Reskrim Polres Parimo IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H. mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, AI dan RA diduga berkaitan dengan beberapa kasus pencurian, mulai dari pencurian barang dagangan di toko hingga pencurian hewan ternak berupa kambing.

Perkara yang masih didalami kata IPTU Anugerah antara lain laporan pencurian di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara; Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah; Desa Olaya, Kecamatan Parigi; serta pengaduan pencurian ternak di Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar.

“Saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku diketahui menggunakan kendaraan roda empat. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan di wilayah Desa Parigimpuu. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” sebutnya.

Dalam interogasi awal, lanjutnya kedua terduga pelaku diduga mengakui keterlibatan dalam sejumlah aksi pencurian. Polisi juga mendalami dugaan bahwa barang hasil pencurian kemudian dijual atau dipindahkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Untuk aksi pencurian di toko, terduga pelaku diduga lebih dulu mengamati situasi sasaran. Saat toko dalam keadaan tutup atau sepi, pelaku diduga masuk dengan cara merusak atau mencongkel pintu, jendela maupun akses masuk lainnya, kemudian mengambil barang dagangan yang mudah dibawa dan memiliki nilai ekonomis.

Sementara dalam pencurian ternak, pelaku diduga memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi dengan mendatangi lokasi pemeliharaan. Hewan ternak kemudian dilepaskan dari tempatnya dan dibawa menggunakan kendaraan untuk selanjutnya dijual.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat ekor kambing, satu unit Toyota Kijang Innova warna silver beserta STNK dan kunci kendaraan, sejumlah telepon genggam, serta berbagai barang dagangan seperti mi instan, makanan ringan, rokok, roti, korek gas dan pulpen.

Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, berupa karung, kunci Y, kunci pas, obeng, linggis, pisau, parang, serta sejumlah barang berupa perhiasan.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain, menemukan barang bukti tambahan, serta mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Kasat Reskrim.

Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status dan keterlibatan para terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan proses hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (**)

  • Penulis: Risman
  • Editor: Pde

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsubsektor Mepanga Lakukan Penanaman Jagung Bersama Warga di Lahan 2 Hektare

    Polsubsektor Mepanga Lakukan Penanaman Jagung Bersama Warga di Lahan 2 Hektare

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PARIMO, Sulawesi Tengah – Kepolisian bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan seluas kurang lebih 2 hektare di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Mepanga, IPDA Yayang Luki Ekaryandaru, bersama personel Polsubsektor Mepanga dan warga binaan. Lahan milik Polri […]

  • Pemkab Parigi Moutong Perkuat Koordinasi Penerapan Layanan Darurat 112

    Pemkab Parigi Moutong Perkuat Koordinasi Penerapan Layanan Darurat 112

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan yang […]

  • Kapolsubsektor Mepanga Dampingi Penanaman Jagung BUMDes, Perkuat Ketahanan Pangan di Parimo

    Kapolsubsektor Mepanga Dampingi Penanaman Jagung BUMDes, Perkuat Ketahanan Pangan di Parimo

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Foto : Humas Polres Parimo for to @hariansulawesi PARIMO, Harian Sulawesi – Jajaran kepolisian di Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Pada Senin (11/5/2026), Kapolsubsektor Mepanga IPDA Yayang Luki E beserta personel mendampingi kegiatan penanaman jagung yang digelar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kotaraya di Desa Kotaraya Barat, Kecamatan Mepanga. […]

  • Polisi Sita 173 Botol Miras Tak Berizin di Luwuk

    Polisi Sita 173 Botol Miras Tak Berizin di Luwuk

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Ket: Pemilik 173 botol miras tak berizin diamankan Polsek Luwuk. (Foto: Humas Polresta Banggai) LUWUK, Sulteng – Ratusan botol minuman keras (Miras) diamankan Polsek Luwuk, dari kamar kos yang berada di Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk. Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras tanpa izin resmi, polisi kemudian melakukan penggerebekan dalam Operasi pengendalian dan pengawasan […]

  • Pria Mengamuk Bawa Dua Parang di Desa Lobu, Dua Warga Dibacok hingga Luka Parah

    Pria Mengamuk Bawa Dua Parang di Desa Lobu, Dua Warga Dibacok hingga Luka Parah

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Aksi penganiayaan brutal terjadi di Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga mengamuk sambil membawa dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius. Peristiwa tersebut membuat warga setempat panik setelah pelaku disebut menyerang […]

  • Satresnarkoba Polres Parimo Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu, Sita Hampir 13 Gram Narkotika

    Satresnarkoba Polres Parimo Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu, Sita Hampir 13 Gram Narkotika

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIGI MOUTONG, Sulteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Senin (20/7/2026) malam. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 12,56 gram. Kapolres Parimo AKBP Dr. Hendrawan A.N melalui Kasat Narkoba […]

error: Content is protected !!
expand_less