Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades Timbolo, Kapolres Tolitoli Perintahkan Penyidik “Menjemput Bola”
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 275
- comment 0 komentar

Ket: ARDAN Ketua Forum Lintas pemuda Tolitoli. (f-dokumen)
TOLITOLI, Sulteng – Dugaan penggunaan ijazah bermasalah oleh calon Kepala Desa Timbolo, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, kembali menjadi sorotan.
Ketua Forum Lintas Pemuda Tolitoli, Ardan, meminta kepolisian menangani laporan masyarakat secara profesional dan tidak menunda penanganan perkara yang dilaporkan sejak 27 Juli 2026 tersebut.

Ijazah milik RB dan SULINDA terlihat jelas ada perbedaan padahal keduanya lulus bersamaan tahun 1994 dan sekolah yang sama
Menurut Ardan, perkara ini tidak dapat dianggap sepele. Penanganan yang terlambat dikhawatirkan dapat berisiko menghilangkan atau merusak barang bukti.
“Polisi mestinya bekerja profesional menangani laporan aduan masyarakat itu, karena bila terlalu lama bisa saja barang bukti hilang atau dirusak,” ujar Ardan merespons laporan warga terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon kepala desa berinisial RB.
Sebelumnya, ijazah yang digunakan RB untuk maju sebagai calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 tersebut sempat diajukan keberatannya kepada panitia pemilihan, namun tidak ditanggapi. Warga kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Tolitoli.
Merespons laporan itu, Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K., secara tegas memerintahkan jajarannya, khususnya anggota Reskrim, untuk bekerja secara proaktif.
Dalam apel pagi di lapangan Mapolres Tolitoli pada Senin (3/8/2026), ia memerintahkan penyidik untuk “menjemput bola, bukan menunggu bola” dalam menangani dugaan ijazah palsu yang dilaporkan warga tersebut.
Perintah ini menegaskan komitmen kepolisian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan transparan, guna menjamin proses demokrasi di tingkat desa berjalan bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)
- Penulis: Mahdi Rumi

Saat ini belum ada komentar