Camat Parigi Utara Apresiasi Respons Cepat DLH Tangani Pohon Trembesi Membahayakan Pengendara
- calendar_month Kam, 1 Okt 2026
- visibility 67
- comment 0 komentar

PARIGI MOUTONG, Sulteng – Respons cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong dalam menangani pohon trembesi yang dinilai membahayakan pengguna jalan mendapat apresiasi dari Camat Parigi Utara, Muhtar Putia S.P., M.AP.
Hal tersebut disampaikan Muhtar saat dikonfirmasi langsung Media Harian Sulawesi di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).
Menurut Muhtar, terdapat tiga pohon trembesi yang sebelumnya dinilai sudah membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga perlu segera ditangani.
“Total pohon yang ditumbangkan tiga pohon. Sebelumnya, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase juga sempat melihat dan menegur kondisi pohon tersebut serta memerintahkan agar segera dikoordinasikan dengan DLH untuk dilakukan penanganan demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Muhtar.
Ia mengatakan, pihak kecamatan juga turut membantu proses penanganan dengan mengerahkan staf agar pekerjaan dapat dilakukan lebih cepat dan kondisi jalan tetap aman bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang merespons dengan cepat. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Ibu Kadis, khususnya Ibu Kabid Nia yang telah merespons laporan ini,” katanya.
Muhtar menambahkan, masih terdapat dua pohon lainnya yang belum ditebang karena menurut hasil pengamatannya belum berada pada kondisi yang sangat membahayakan. Untuk dua pohon tersebut, pihaknya meminta dilakukan pemangkasan sebagai langkah pencegahan.
Dalam proses penanganan, personel kepolisian dan Dinas Perhubungan turut dilibatkan untuk membantu pengamanan dan penertiban arus masyarakat yang melintas di lokasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Parigi Moutong, Nurniati, S.Hut, yang ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan pihaknya berupaya merespons setiap laporan masyarakat terkait pohon yang berpotensi membahayakan.
“Kami sangat merespons cepat apabila ada laporan. Jika masyarakat menemukan pohon trembesi atau pohon lainnya yang sudah sangat membahayakan, segera laporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Nurniati.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, sekaligus tindak lanjut atas arahan Bupati Parigi Moutong agar keselamatan dan kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama.
“Kami hadir sesuai perintah Bupati Parigi Moutong untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (**)
- Penulis: Kamal

Saat ini belum ada komentar