Aksi Pencurian Cengkeh Terekam CCTV, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar

Ket: Pelaku pencurian cengkeh (Foto: Humas Polresta Banggai)
LUWUK, Sulawesi Tengah – Kasus pencurian satu karung cengkeh di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Banggai.
Sekira pukul 15.13 wita, Kamis (8/10), pihak kepolisian mengamankan satu orang pria berinisial Ei alias Tupai (40), warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
Aksi pencurian satu karung cengkeh seberat 40 kilogram, Minggu (4/10) pagi, terekam CCTV yang dipasang korban di gudang penyimpanan cengkeh miliknya.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, menuturkan, pagi itu korban Afrianto Lanusi mendapati cengkeh kering disimpan di dalam gudang di Kelurahan Baru telah hilang.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pencurian tersebut, diterima pelapor pada Selasa 6 Oktober 2026.
“Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp4.800.000 rupiah,” beberapa Kasat.
Dari laporan dan hasil penyelidikan, lanjut Kasat, petugas kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan, hingga mengidentifikasi terduga pelaku.
Petugas selanjutnya bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Karaton, kemudian mengamankan terduga pelaku.
Dihadapan polisi, sebut Kasat, pelaku mengakui telah mengambil satu karung cengkeh kering dan menjualnya dengan harga Rp5 juta.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membeli satu unit sepeda motor hingga membeli narkotika jenis sabu,” tambah Kasat.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam, dengan nomor polisi DN 3609 RM yang dibeli pelaku dari hasil penjualan cengkeh, satu buah helm merek AMY warna abu-abu dan satu buah jaket merek Nike warna hitam. (**)
- Penulis: Yunai

Saat ini belum ada komentar